Jakarta - Usulan Partai PKS dan Partai Golkar agar Presiden SBY mengeluarkan Perppu mengenai PPATK agar aliran dana skandal Bank Century dapat terungkap ditolak FPD. Ketua FPD Anas Urbaningrum menilai tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan pembentukan Perppu.
"Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan Perppu. Sebaiknya kita menempatkan DPR tidak sebagai pengadilan," kata Anas Kepada wartawan di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Anas meyakini semua anggota FPD akan membubuhkan tandatangan dukungan terhadap usul hak angket skandal Bank Century. Namun Anas berharap hak angket ini tidak dimaksudkan untuk menggangu kerja pemerintah, apalagi menjatuhkan pemerintah.
"Kalau memang dalam perjalanan pansus ada masalah pidana, ya biar diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang bertugas. Jangan sampai proses angket ini untuk menggangu pemerintah. Karena prosesnya bukan untuk mengoyang pemerintah dan impeachment," tegas Anas. (yid/iy)
Sumber : detik.com
Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Anas meyakini semua anggota FPD akan membubuhkan tandatangan dukungan terhadap usul hak angket skandal Bank Century. Namun Anas berharap hak angket ini tidak dimaksudkan untuk menggangu kerja pemerintah, apalagi menjatuhkan pemerintah.
"Kalau memang dalam perjalanan pansus ada masalah pidana, ya biar diselesaikan oleh aparat penegak hukum yang bertugas. Jangan sampai proses angket ini untuk menggangu pemerintah. Karena prosesnya bukan untuk mengoyang pemerintah dan impeachment," tegas Anas. (yid/iy)
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar: