Jakarta, RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar tuntas kasus Bank Century. Siapa saja yang terlibat harus disikat.
Seharusnya lembaga ini tidak perlu berlama-lama mempelajari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kasus dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
Desakan ini disampaikan, mengingat Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century sudah diragukan sejumlah pihak. Pansus ini disinyalir akan mengalami nasib yang sama seperti angket sebelumnya. Apalagi, komposisi pimpinan Pansus didominasi partai pendukung pemerintah.
Begitu disampaikan Juru Bicara Komite Bangkit Indonesia (KBI), Adhie Massardi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. ‘’KPK, mana tajimu bongkar kasus Century. Publik sangat berharap agar kasus ini bisa dituntaskan secepatnya,’’ ujarnya.
Dikatakan, Pansus Hak Angket Bank Century diperkirakan macet di tengah jalan. Sebab, ketuanya, Idrus Marham, orang dekat dengan kekuasaan yang berasal dari Partai Golkar.
“Hak angket sudah selamat tinggal, sekarang yang bisa diharapkan hanya KPK. Kita akan kawal KPK untuk menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
‘’Rapat Dilakukan Terbuka’’ Mahfudz Siddiq, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Sidiq mengatakan, pimpinan Pansus ini harus dilihat sebagai satu kesatuan kolektif. “Satu sama lain tidak ada yang saling mendominasi. Mekanisme harus berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan ada upaya dari pihak tertentu yang mengarahkan Pansus ini. Namun itu bisa dicegah dengan dua hal.
Pertama, setiap rapat pansus dilakukan secara transparan bersifat terbuka, dibuka akses kepada publik. Kemudian setiap hasilnya dikomunikasikan kepada publik. “Ini sebagai langkah yang praktis dan jujur kalau dilakukan rapat secara terbuka,” katanya.
Kedua, melibatkan partisipasi publik. Artinya, publik ikut mendorong Pansus agar bekerja seoptimal mungkin. Mewarning Pansus untuk segera menuntaskan pekerjaannya secara benar.
Untuk PKS sendiri, kata dia, dalam waktu dua bulan pansus ini harus bekerja secara tuntas dan profesional. PKS, akan fokus kepada hasil penyelidikan audit awal dari BPK yang mengindikasikan kerugian keuangan negara dan diduga melibatkan beberapa orang petinggi negeri ini.
“Kita jangan terjebak kepada persoalan-persoaln teknis, seperti rapat dengar pendapat. Ini akan mengulur-ulur waktu,” ujarnya.
‘’Jangan Curiga Dulu’’ Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, partainya tidak pernah menitipkan agar Idrus Marham menjadi Ketua Pansus Angket Bank Century.
“Nggak ada titipan. Saya memang sudah kenal lama dengan Idrus, sehingga kenal betul siapa dia,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. Dikatakan, Pansus harus terbuka, sehingga dalam memimpin tidak ada kecuriga-kecurigaan yang berarti. “Seharusnya jangan curiga dulu dengan pimpinan Pansus. Kalau orang meragukan Idrus, berarti Gayus Lumbun juga perlu diragukan,” ucapnya.
Diungkapkan, Demokrat memang sengaja tidak mengusung kadernya sebagai ketua Pansus. “Demokrat sih legowo aja bukan Demokrat yang jadi ketua Pansus. Kami hanya mengusung wakil ketua Pansus saja,” tambahnya. Menurutnya, Demokrat sangat percaya diri. Karena Demokrat tidak pernah kecipratan uang Century.
‘’Jusuf Kalla Tetap Akan Dipanggil’’ Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus Angket Bank Century
Ada skenario bekas Wapres Jusuf Kalla tidak akan dipanggil dalam Pansus, sehingga bekas Ketua Umum Partai Golkar itu tidak akan ‘nyanyi’ membongkar kasus Bank Century. ‘’Jusuf Kalla tetap dipanggil. Ini demi penuntasan kasus itu,’’ kata Wakil Ketua Pansus Anket Bank Century, Gayus Lumbuun, kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Dikatakan, pimpinan Bank Century kolektif, jadi antara ketua dan pimpinan yang lain mempunyai kendali yang sama.
’’Kita akan meminta keterangan Pak JK tentang apa saja materi pertemuannya dengan Sri Muliani dan Boediono. Dan apa saja yang diminta kedua orang itu. Sebab, saat pertemuan itu Jusuf Kalla meminta Polri untuk mengusut kasus Century,’’ katanya.
Gayus tidak peduli kalau ada pihak-pihak tertentu yang mau menghalang-halangi agar JK tidak diundang Pansus Bank Century. Menurut dia, tindakan seperti itu sebagai sesuatu yang tidak fair karena bisa mengurangi fakta-fakta yang lengkap yang akan diungkap.
Selain Kalla, Pansus juga akan memanggil Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Karena keduanya, bagian yang diungkap dalam hasil pemeriksaan BPK. ’’Pansus telah mempunyai agenda yang tidak bisa diubah yakni memanggil Jusuf Kalla, Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede dan sejumlah pejabat lainnya untuk dimintai keterangan,’’ tegas Gayus.
Gayus yang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPR ini menjelaskan, pansus angket Century akan mengadakan rapat pleno, Senin (14/12).
’’Angket Tidak Bisa Diharapkan Lagi’’ Fadjroel Rahman, Ketua Pedoman.
Hak Angket sudah tidak bisa diharpakan lagi, karena sudah ditunggangi kepentingan politik untuk melindungi pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
‘’Tidak bisa diharapkan lagi. Dengan komposisi pimpinan Pansus Hak Angket Bank Century diperkirakan akan menciptakan kanalisasi. Ujungnya hanya sampai pada kriminalisasi saja.
Fajroel melihat dari awal sudah terjadi pembajakan Hak Angket Bank Century oleh DPR. Misalnya, tidak dibacakannya tuntutan Hak Angket di paripurna, 4 orang dari tim 9 tidak dimasukan ke anggota Hak Angket. Dan yang terakhir terpilihnya Idrus Marham sebagai Ketua Pansus Hak Angket.
“Idrus bukan anggota tim 9. Seharusnya, yang jadi ketua adalah anggota tim 9. Dan Hak Angket ini dipastikan akan mandul,” katanya.
Dengan terpilihnya Idrus Marham memperlihatkan kelemahan PDIP untuk melakukan lobi-lobi politik. Padahal, mereka berhasil menggulirkan dan menyakinkan DPR untuk menggunakan Hak Angket dalam menyelidiki kasus Bank Century.
“Ini merupakan hak angket dalam sejarah yang didukung oleh 500 lebih anggota DPR, namun PDIP gagal menyakinkan 30 orang anggota pansus,” tandasnya.
‘’Kami Akan Cepat Lakukan ’’ Haryono Umar, Wakil Ketua KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus aliran dana Bank Century. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Haryono, pihaknya sedang menelaah hasil audit dari BPK tentang Bank Century. Kemudian mengumpulkan semua dokumen dan informasi yang terkait dengan kasus itu.
“Kami juga akan meminta keterangan dari PPATK dan BPK mengenai aliran dana Bank Century itu. Yang pasti kami akan lakukan dengan cepat, sehingga kasus ini bisa cepat tuntas “ katanya.
KPK, lanjut Haryono, juga sudah melakukan pembicaraan dan kerja sama dengan pimpinan DPR terkait dengan penyelesaikan kasus Bank Century.
“Kami sepakat, DPR mengatasi dari segi politis, sedangkan KPK dari segi hukumnya,” tandasnya.
’’Kalau Main-main Itu Namanya Bunuh Diri’’ Idrus Marham, Ketua Pansus Angket Bank Century
Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham menanggapi dingin maraknya tuduhan miring terhadapnya.
“Silahkan saja, kalau ada yang meragukan, itu hak mereka. Tapi saya akan buktikan dan yakinkan mereka bahwa keraguan itu tidak terbukti. Pansus ini akan berjalan dengan baik tetap sesuai dengan komitmen dan semangat awal munculnya Hak Angket,” katanya di Gedung DPR, Jakarta.
Sekjen Partai Golkar itu meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan main-main dan berintrik jika memimpin Pansus Hak Angket Century. “ Sorotan begitu banyak, tidak ada yang bisa main-main. Kalau main-main itu namanya bunuh diri,” tegas Idrus.
Dikatakan, Pansus sekarang berbeda dengan pansus sebelumnya karena didukung 503 anggota dari seluruh fraksi. Yang punya niat yang sama untuk menuntaskan kasus Century. RM
“Pimpinan itu adalah memediasi, memberikan guidance, dinamis, tapi tidak lari dari semangat perjuangan awal,” katanya.
Soal banyak penolakan terhadap dirinya, Idrus mengatakan, bagus kalau ada yang menolak. ‘’Itu tantangan yang nanti kita buktikan,’’ ucapnya.
Sumber : rakyatmerdeka.co.id
Tidak ada komentar: