ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Muhadi kembali tak memenuhi panggilan Panwaslu Banten. Namun orang ketiga di Pemprov Banten ini menyampaikan keterangan tertulis kepada Panwaslu Banten, terkait jawaban atas laporan dugaan ketidaknetralan Sekda dalam Pilgub Banten 2011 yang dilaporkan masyarakat beberapa hari lalu.

Surat keterangan tertulis atau klarifikasi atas tuduhan kepada Sekda Banten tersebut diantarkan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Pemprov Banten, Anwar Masu’d ke Panwaslu yang diterima langsung Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi di Kota Serang, Jumat (14/10).
“Pak Sekda masih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga mengutus saya untuk mengantarkan surat keterangan tertulis terkait laporan tersebut,” kata Anwar Mas’ud.

Ia mengatakan, surat keterangan tertulis tersebut berisi penjelasan bahwa tema dalam surat himbauan Sekda Banten ke SKPD dan BUMN untuk pemasangan tema spanduk HUT ke-11 Provinsi Banten, adalah sudah sesuai RPJMD Provinsi Banten hingga 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2010 yakni visi RPJMD tersebut ‘Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa’.

Anwar mengatakan, tema HUT Banten itu ditetapkan pada 23 September 2011 sebelum penyampaian visi dan misi calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada 5 Oktober 2011. “Jika memang Panwaslu membutuhkan keterangan tambahan, Pak Sekda siap hadir memenuhi panggilan Panwaslu,” kata Anwar Mas’ud.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Banten Haer Bustomi mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji surat keterangan tertulis tersebut, untuk menentukan apakah diperlukan keterangan tambahan langsung atau tidak dari Sekda Banten Muhadi.

“Kami akan segera kaji keterangan tertulis itu. Kami juga sudah meminta kesediaan Sekda Banten untuk hadir di Panwaslu jika dibutuhkan keterangan tambahan,” kata Haer Bustomi.
Diketahui, Panwaslu Banten sudah menyampaikan surat undangan selama tiga kali untuk meminta keterangan Sekda Banten, sebagi terlapor oleh LSM Ampibi atas dugaan sebagai PNS dan pejabat Provinsi Banten tidak netral dalam Pilgub Banten.

Muhadi dilaporkan atas dugaan tidak netral dan terindikasi berkampanye untuk pasangan calon gubernur ‘incumbent’ Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano) karena membuat surat edaran bernomor 2639/26-09 HMSP/2011 yang ditujukan kepada seluruh satuan perangkat daerah (SKPD) Pemprov Banten dan BUMN.

Isi surat edaran sebagaimana laporan LSM tersebut, Sekda selaku pemerintah Provinsi Banten memerintahkan kepada SKPD dan BUMN untuk memasang ‘baliho’ dan ucapan selamat Hut ke11 Provinsi Banten dengan tema `Dengan Semangat HUT ke-11 Provinsi Banten, Kita Teruskan Pembangunan Menuju Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”.

“Laporan LSM tersebut menduga Sekda tidak netral karena ungkapan ‘Teruskan Pembangunan’ merupakan jargon kampanye salah pasangan calon gubernur,” kata Haer Bustomi.

Oleh sebab itu, kata dia, Panwaslu mengundang Sekda Banten Muhadi untuk mengklarifikasi tema ucapan HUT ke-11 Provinsi Banten tersebut. (haryono/dms)[Sumber: poskota.co.id/14/10/2011].

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top