ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta


SERANG- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik absent Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam nota pengantar Raperda Perubahan APBD yang digelar dalam rapat paripurna DPRD Banten.

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Sanuji Pentamarta mengatakan, absent Atut bukan kali ini saja.

“(Gubernur) juga tidak hadir dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2011 dan lebih sering tidak hadir dalam rapat paripurna selama beberapa bulan terakhir,” tulis Sanuji dalam rilis yang diterima okezone, rabu (24/8/2011).

Dia menilai, paripurnan hari ini terlihat dipaksakanan karena Nota KUA dan PPAS yang merupakan Nota Kesepakatan No. 913 tanggal 22 Agustus 2011 dikhianati oleh Rancangan Perda yang diajukan ke DPRD.

“Karena angka anggaran antara dua dokumen tersebut berbeda atau ada selisih Rp2 miliar,” paparnya.

“Sekali proses dan penyusunan APBD oleh Pemprov buruk, dan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang ditandaitangani Pimpinan Dewan dengan mudahnya tidak dianggap, alias diabaikan dan dikhianati oleh Gubernur Banten,” tutupnya. (kem) [Sumber: Yasser Ali Harakan - okezone.com/24/8/2011]

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top