ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan usulan pemerintah terkait angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

Usulan pemerintah itu masuk dalam daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum yang telah diserahkan ke DPR.

"Kalau semua fraksi itu bersepakat di angka 4 persen, yah PKS no problem karena yang kita tawarkan dari awal antara 3 sampai 4," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, di Komplek DPR, Kamis (27/10/2011).

Meski demikian, kata Mahfudz, jika tetap masih ada fraksi yang keberatan atas usulan itu, pihaknya bersedia menurunkan ambang batas. PKS berpendapat angka minimal yakni 3 persen.

Menurut Mahfudz, angka 3 persen adalah angka terbaik lantaran berada di titik tengah antara usulan pemerintah yakni 4 persen dengan keinginan beberapa fraksi di angka 2,5 persen.

"Apakah mereka mau bergerak satu langkah ke angka 3. Kalau mau, itu mempermudah. Yang jelas, jangan sampai persoalan ini divoting. Kalau divoting, efek kontraksi politiknya lebih besar," ucap Ketua Komisi I itu.[Sumber: Sandro Gatra, A. Wisnubrata - kompas.com/Kamis, 27/10/2011]

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top