ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/5/2012), menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Kobangsari, Cilegon, Provinsi Banten.

Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus pembangunan dermaga Kobangsari.
(Priharsa Nugraha)

Richard akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus pembangunan dermaga Kobangsari," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa.

Namun, belum diketahui keterkaitan Richard dalam kasus ini. Adapun kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Kobangsari, Cilegon, ini bermula saat Pemerintah Kota Cilegon menyetujui nota kesepahaman dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon. Pemerintah Kota Cilegon sepakat menyerahkan lahan seluas 65 hektare di Kelurahan Kobangsari kepada PT Krakatau Steel untuk keperluan membangun pabrik tersebut. Sebagai gantinya, Krakatau Steel harus menyerahkan tanah seluas 45 hektare kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk pembangunan dermaga pelabuhan.

Berdasarkan laporan masyarakat, diduga ada indikasi penerima hadiah atau suap serta penyalahgunaan wewenang terkait tukar guling tersebut. Ada dugaan timbulnya kerugian negara senilai Rp 11 miliar dalam kasus ini.

KPK kemudian menetapkan Aan yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel, Fazwar Bujang dan Sekretaris Daerah Cilegon, Abdul Hakim Lubis sebagai saksi.
[Sumber: kompas.com]

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top