ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

Anis Matta
 Jakarta Muncul usulan agar revisi UU Pilpres memasukan poin yang mengatur presiden tidak boleh merangkap jabatan di parpol. Sekjen PKS, Anis Matta, setuju dengan usulan itu. Menurutnya rangkap jabatan eksekutif dan politik sudah tidak cocok diterapkan pada era saat ini.

"Sudah bukan eranya kita rangkap jabatan," kata Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Menurut Anis skala pekerjaan di parpol dan di pemerintahan sama besarnya. Sehingga akan lebih baik jika seseorang fokus pada satu pekerjaan.

"Kedua hal itu tidak bisa disatukan. Skala pekerjaan pada dua lembaga ini sama besarnya," paparnya.

Oleh karena itu, Anis meminta agar aturan mengenai pembatasan rangkap jabatan dimasukan ke dalam revisi UU Pilpres. Menurut Anis, hal itu perlu dilakukan agar legitimasi pembatasan rangkap jabatan menjadi jelas.

"Saya menyarankan itu dimasukkan ke dalam UU. Lagipula kalau kinerja seorang presiden bagus, partainya kan juga akan mendapat dampak baik," imbuhnya.
(trq/mok) [Sumber: Ahmad Toriq/detik.com]

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top