Anis Matta |
"Sudah bukan eranya kita rangkap jabatan," kata Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Menurut Anis skala pekerjaan di parpol dan di pemerintahan sama besarnya. Sehingga akan lebih baik jika seseorang fokus pada satu pekerjaan.
"Kedua hal itu tidak bisa disatukan. Skala pekerjaan pada dua lembaga ini sama besarnya," paparnya.
Oleh karena itu, Anis meminta agar aturan mengenai pembatasan rangkap jabatan dimasukan ke dalam revisi UU Pilpres. Menurut Anis, hal itu perlu dilakukan agar legitimasi pembatasan rangkap jabatan menjadi jelas.
"Saya menyarankan itu dimasukkan ke dalam UU. Lagipula kalau kinerja seorang presiden bagus, partainya kan juga akan mendapat dampak baik," imbuhnya.
(trq/mok) [Sumber: Ahmad Toriq/detik.com]
Tidak ada komentar: