ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

DPP PKS Terima Surat Pengunduran Diri Arifinto

JAKARTA - DPP PKS akhirnya menerima surat pengunduran diri anggota FPKS Arifinto, yang kedapatan menonton video porno pada rapat paripurna. Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (28/4).

"Suratnya sudah masuk DPP, saat ini sedang diproses administrasi partai. Nanti bisa dicek langsung ke Pak Arifinto," ungkapnya.

Proses pengunduran diri, sambung dia, tergantung dari proses di KPU, DPR, dan Setneg. Namun, pihaknya berharap proses pergantian dapat dilakukan secepat mungkin. "Surat kan memang masuk ke DPR, tetapi undang-undang mengamanahkan secepat mungkin. Jangan sampai terjadi kekosongan," tuturnya.

Sementara proses pergantian berjalan, sambung dia, Arifinto masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas dan membereskan ruangannya. "Selain proses administratifnya juga ada pemindahan pekerjaan dan tugas-tugas yang dirintis Pak Arifinto. Yang baik-baik harus dia tuntaskan dan ditransformasikan kepada yang baru," tukasnya. (Wta/OL-11) [mediaindonesia.com]

Arifinto Kebanjiran Pujian

Jakarta - Arifinto,kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mundur dari keanggotaannya di DPR setelah tepergok sedang membuka video porno saat sidang paripurna, kebanjiran pujian.

Para koleganya di Parlemen dan kalangan LSM menilai sikap legawa Arifinto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan layak ditiru oleh pejabat atau penyelenggara negara lain yang merasa telah mengkhianati amanat rakyat. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menghargai dan mengapresiasi keputusan anggota DPR dari Fraksi PKS Arifinto yang mundur dari jabatannya setelah ketahuan menonton video porno saat sidang paripurna DPR.

Lukman mengatakan, keputusan Arifinto mundur dari DPR patut dihargai sebagai bentuk dan sikap yang bertanggung jawab.Karena itu, sikap sportif seperti yang ditunjukkan Arifinto itu perlu dicontoh pihak lain. “Dia sudah mengakui kesalahannya dan dengan kesadarannya mundur dari jabatannya anggota Dewan. Ini tidak mudah saya rasa.Karena itu, sikapnya yang jujur dan bertanggung jawab itu perlu dicontoh anggota Dewan lainnya,” katanya di Jakarta kemarin.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Burhanuddin Muhtadi juga mengapresiasi keputusan cepat yang diambil Arifinto. Sikap tersebut setidaknya bisa menyelamatkan muka Parlemen dan PKS. ”Kita harus menghargai dan menghormati pengunduran dirinya. Itu b e n t u k tanggung jawab Arifinto. Namun, dia bisa melokalisasi persoalan untuk dirinya sendiri sehingga tak merembet ke partainya maupun ke lembaga DPR,”katanya.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini juga mengingatkan agar apa yang dilakukan Arifinto seharusnya dijadikan pelajaran berharga bagi anggota DPR lain sehingga kejadian yang memalukan itu tidak terulang lagi. Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray menilai apa yang dilakukan Arifinto sesungguhnya tidak sefatal kasus lain yang juga melibatkan anggota DPR.

Karena itu, langkah Arifinto harus menjadi contoh para anggota Dewan lain yang juga bermasalah. Sementara itu, Fraksi PKS DPR menghargai langkah Arifinto. “Dia telah membangun kultur baru di perpolitikan Indonesia yaitu siap mundur secara sukarela untuk menunjukkan tanggung jawab kepada publik,”ujar Ketua Fraksi PKS DPR Mustafa Kamal. Dia juga menilai Arifinto telah bersikap kesatria. Mustafa pun berharap publik dapat berempati terhadap kehidupan pribadi Arifinto dan keluarganya. _ rahmat sahid

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com

Pernyataan Pengunduran Diri Arifinto Sebagai Anggota DPR RI


Apr 11, 2011

Assalamu alaikum warohmatullohi wa barokatuhu

Salam Sejahtera untuk Kita Semua

Dengan ini saya
Nama : Arifinto
Anggota DPR-RI No. A-72/Fraksi PKS (2009-2014)

Selaku Perintis dan juga Pendiri Partai Keadilan saya merasa terpanggil untuk tampil secara bertanggung jawab demi keberlangsungan, kesinambungan, dan nama baik serta kebesaran partai saya.

Atas pemberitaan terhadap diri saya dan dinamika media yang berkembang saat ini,  saya meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan,  konstituen PKS, serta kepada seluruh anggota DPR-RI yang terhormat.

Dengan seluruh kesadaran diri saya, tanpa paksaan dari siapa pun, dan pihak mana pun, demi kehormatan diri dan partai saya, setelah pernyataan ini, saya akan segera mengajukan kepada Partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR-RI.

Semoga keputusan yang saya ambil ini membawa kebaikan dan pembelajaran yang bermanfaat bagi diri, partai, konstituen saya, seluruh anggota DPR-RI. Semoga ini menjadi pewarisan positif dan konstruktif bagi bangsa dan negara ini di masa yang akan datang.

Untuk selanjutnya saya akan tetap bekerja untuk kepentingan partai saya, baik dalam posisi saya sebagai atau bukan sebagai anggota DPR-RI.

Selain itu saya juga akan meningkatkan kualitas diri saya dengan terus menerus memperbaiki diri dengan senantiasa beristighfar, mengkhatamkan Al-Quran, meminta taushiyah kepada para ulama, bersedekah kepada fakir miskin, dan juga semua kebaikan yang dapat saya lakukan demi kejayaan hidup saya di akhirat nanti.

Wassalamu alaikum warahmatullohi wa barokatuh


Arifinto

Sumber: pk-sejahtera.org

Siapa Berani Menyusul Arifinto?

Jakarta - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, sikap dan keputusan mundur dari keanggotaan DPR 2009-2014 yang diambil anggota Fraksi PKS, Arifinto, patut diapresiasi. Menurutnya, jika dikaji, apa yang dilakukan Arifinto sesungguhnya tidak sefatal kasus lain yang juga melibatkan anggota DPR. Oleh karena itu, ia berpendapat, keputusan Arifinto harus menjadi contoh para anggota Dewan lain yang juga "bermasalah".

"Kalau kita kaji, apa yang dilakukan Arifinto tidak sefatal yang lain. Ada yang lebih parah dan substansial, tetapi tetap ngotot menjadi anggota DPR. Menggunakan kekuasaan untuk berlindung dari kesalahan. Keputusan Arifinto adalah bentuk kesiapannya sebagai wakil rakyat menerima sanksi sosial," kata Ray kepada Kompas.com, Senin (11/4/2011).

Arifinto mengumumkan pengunduran dirinya siang tadi, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perilakunya yang diketahui publik membuka konten porno di tengah berlangsungnya sidang paripurna, Jumat (8/4/2011) pekan lalu. Keputusan ini, Ray melanjutkan, menjadi sinyal positif bagi kesadaran para pejabat publik untuk bertanggung jawab atas hal negatif yang dilakukannya dan mendapat kritik publik.

"Sekarang, kan, banyak pejabat publik yang tidak mau berefleksi. Ada anggota yang sudah ditahan KPK, tapi tidak mau mundur. Ada pejabat yang sudah ketahuan bohong, tapi tetap merasa bersih. Padahal ini sangat mendasar. Ada juga anggota DPR yang sudah divonis, tetapi juga tetap tidak mau mundur. Ini menjadi pelajaran penting bagi mereka," kata Ray.

Tak hanya mundur dari DPR, Arifinto juga mendapatkan sanksi dari internal partainya. Ia dicopot dari keanggotaan Majelis Syuro PKS. Anggota Komisi V DPR ini juga diharuskan melakukan taubatan nasuha atau tobat dengan sungguh-sungguh melalui beberapa langkah, yaitu melakukan permohonan ampun kepada Tuhan (istigfar) minimal 100 kali selama 40 hari, membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari, bersedekah kepada 60 orang fakir miskin, meminta nasihat (tausyiah) kepada Ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku Mufti PKS, serta meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen, anggota DPR, dan masyarakat.

Sumber: kompas.com

Tepat, Keputusan Mundur Arifinto

Jakarta - Sikap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto yang memilih mundur dari DPR dipuji oleh Seketaris Jenderal PBNU Iqbal Sullam. Arifinto memutuskan mundur setelah tepergok membuka konten porno saat sidang paripurna, Jumat lalu. Iqbal menilai keputusan Arifinto adalah langkah tepat untuk menjaga nama baik partainya.

"Kita hargai kearifan beliau karena telah mengundurkan diri supaya tidak menjadi polemik. Karena beliau tidak berdiri sendiri dan juga membawa nama PKS," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (11/4/2011).

Iqbal mengakui, Arifinto telah melanggar kode etik anggota Dewan. Namun, menurut Iqbal, hal tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi anggota DPR lain, untuk lebih serius ketika menjalankan tugas-tugasnya.

"Seharusnya dalam rapat paripurna dia konsennya kepada rapat bukan kepada galaxy tab dia, dan itu kesalahan yang mendasar sebetulnya," kata Iqbal.

Sebelumnya, Arifinto memberikan pernyataan mundur secara resmi di Gedung DPR, Jakarta, siang ini. Keputusan mundur yang diambil, kata Arifinto, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya.

"Dengan seluruh kesadaran diri saya, tanpa paksaan dari siapa pun, dan pihak mana pun, demi kehormatan diri dan partai saya, setelah pernyataan ini, saya akan segera mengajukan kepada partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR RI," kata Arifinto di Gedung DPR.

Sebelum pernyataan mundur ini, Arifinto menyampaikan permohonan maaf kepada semua anggota DPR, kader, simpatisan, dan konstituen PKS atas pemberitaan media tentang dirinya.

Sumber: kompas.com

PKS Gamang Sikapi Arifinto

Anggota Komisi V DPR asal Fraksi PKS Arifinto
HANYA berselang 72 jam sejak terekam kamera pewarta foto Media Indonesia Muhammad Irfan tengah menonton video porno di Sidang Paripurna DPR pada Jumat (8/4), anggota Komisi V DPR asal Fraksi PKS Arifinto akhirnya mengundurkan diri dari DPR, kemarin.

Dengan didampingi Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, salah seorang pendiri Partai Keadilan (cikal bakal PKS) itu mengumumkan pengunduran diri dalam konferensi pers di lantai IV, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta.

Arifinto pun meminta maaf kepada seluruh anggota DPR dan seluruh kader PKS. "Atas pemberitaan terhadap diri saya dan dinamika media yang berkembang saat ini, saya meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen PKS, serta kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat," kata Arifinto.

Ia berharap keputusan pengunduran dirinya bisa menjadi pembelajaran bagi diri sendiri dan seluruh anggota DPR. Meski resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR, Arifinto masih akan bekerja untuk PKS. "Untuk selanjutnya saya akan tetap bekerja untuk kepentingan partai saya," tuturnya.

Seusai membaca surat pernyataan pengunduran diri, Arifinto langsung keluar ruangan menuju mobilnya dengan penjagaan ketat dan tanpa bicara sepatah kata pun.

Menurut pengakuan Arifinto, pengunduran dirinya tidak berdasarkan paksaan siapa pun. Abdul Hakim mengakui pengunduran diri Arifinto bukan atas desakan DPP PKS. "Itu murni inisiatif dan tanggung jawab pribadi yang perlu diapresiasi," ujar Hakim.

Ketika ditanya mengapa DPP PKS gamang menjatuhkan sanksi yang paling berat, yakni pemecatan dari keanggotaan partai sebagaimana yang dilakukan terhadap pendiri PK Yusuf Supendi, Hakim menyebut DPP PKS lewat badan penegak disiplin organisasi masih harus memeriksa dan mengkaji bukti-bukti terkait Arifinto, baru kemudian menjatuhkan sanksi.

"Keputusan untuk keluar dari partai belum bisa ditentukan sekarang. Kita akan undang fotografer M Irfan untuk menjadi saksi dan narasumber lainnya. Biarkan saja dewan syariah bekerja secara objektif dan transparan. Partai ini bukan partai malaikat," terang Hakim.

Diberhentikan

Sementara itu, Dewan Syariah Pusat PKS meminta Arifinto untuk bertobat. Arifinto pun diberhentikan dari keanggotaan Majelis Syura PKS periode 2010-2015.

Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pada Minggu (10/4) pukul 20.00 hingga pukul 23.00 WIB untuk membahas kasus Arifinto.

"Hasilnya, kami minta yang bersangkutan untuk taubat nasuha. Membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari dan membaca Alquran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari. Yang bersangkutan juga akan kami berhentikan dari keanggotaan Majelis Syura PKS periode 2010-2015."

Dalam surat pengunduran dirinya dari DPR, Arifinto juga menyebut, "Saya akan meningkatkan kualitas diri saya dengan terus-menerus memperbaiki diri dengan senantiasa beristigfar, mengkhatamkan Alquran, meminta tausiyah kepada para ulama, bersedekah kepada fakir miskin, dan juga semua kebaikan yang dapat saya lakukan demi kejayaan hidup saya di akhirat nanti." (NA/*/X-7)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com

Arifinto Dipanggil Dewan Syariah PKS Senin. Fotografer Media Indonesia Juga Bisa Dipanggil.

JAKARTA--Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, dia mendapatkan informasi bahwa pada Senin (11/04), Arifinto akan dipanggil oleh Dewan Syariah PKS.

"Keadilan itu juga berarti keberanian menghukum meski saudaranya sendiri," katanya, Ahad. Selain itu, Hidayat menambahkan, bahwa sebaiknya selain Arifinto yang dimintai keterangan. Dewan Syariah juga bisa memanggil wartawan foto yang berhasil mengabadikan kegiatan anggota DPR itu.

Kemudian agar lebih netral, pakar atau ahli dalam bidang informatika juga turut dimintai keterangan. Sehingga penilaian yang dihasilakan akan lebih komprehensif dan objektif.  Kemudian ketika ditanyakan tentang alasan Arifinto yang mengatakan jenuh dengan sidang paripurna, Hidayat mengatakan, "Harusnya anggota DPR itu memang tidak jenuh, karena tugas kita menghadiri rapat."

http://www.republika.co.id

Dewan Syariah PKS Panggil Ahli IT Periksa Video Porno Arifinto

Jakarta - Ketua Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat, mengatakan akan segera menelusuri kasus yang menerpa Arifinto, kader partai itu di DPR. Politisi PKS dari daerah pemilihan Bekasi, Krawang dan Purwakarta itu  kedapatan menonton video porno saat sidang paripurna Jumat lalu. "Sesuai tugas kami, kalau ada dugaan pelanggaran, yang bersangkutan tentu akan kami panggil untuk kami dengarkan keterangannya," kata  Surahman saat dihubungi Tempo, Ahad 10 April 2011.

Arifinto sendiri tertangkap kamera wartawan saat sedang menonton video porno itu. Ia bahkan sempat terlihat memilih beberapa video sebelum memutar salah satu diantaranya. Namun, Arifinto pun membantah hal ini.

Dalam jumpa pers yang digelar, akhir pekan lalu, Arifinto mengaku tak sengaja melihat video itu. Ia mengaku hanya membuka email yang didalamnya terdapat link ke sebuah situs porno. Ia pun mengaku tak tahu soal situs ini dan hanya membukanya karena penasaran. Meski begitu, ia  membantah  menonton video ini cukup lama.

Terhadap sanggahan Arifinto ini, Surahman mengatakan bahwa pihaknya tak akan mempercayai begitu saja. "Kami tidak hanya melihat pengakuan, ada bukti-bukti lain yang harus dilihat untuk menempatkan kasus ini sebenarnya," tuturnya.

Surachman  mengatakan, tak menutup kemungkinan Dewan Syariah akan memanggil ahli Informasi Tekhnologi untuk membuktikan keterangan Arifinto. "Selama itu masih bisa kami akses, kami akan usahakan," ujarnya.

Soal hukuman seperti apa yang akan diberikan kepada Arifinto, Surahman enggan banyak berkomentar. Menurutnya, saat ini mereka tak dapat menentukan hukuman apa yang dapat diberikan. "Kami akan lihat dulu duduk perkaranya, kadar kesalahannya, dan itu akan kita lihat berdasarkan peraturan yang ada di PKS," ujarnya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com

Top