ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

Luthfi Hasan Ishaq (LHI) Mengaku Kenal Ahmad Fathanah

Luthfi Hasan Ishaq

PKS Taktakan  - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mengatakan kliennya mengaku kenal dengan Ahmad Fathanah ketika sekolah di Pondok Pesantren Gontor dan juga di Arab Saudi.

"Mengenai AF, beliau (Luthfi Hasan) bilang bukan hanya kenal tetapi satu sekolah ketika di Gontor dan Arab Saudi," kata Zainudin kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Saat disinggung lebih jauh mengenai keterkaitan Luthfi dengan AF dalam kasus impor daging sapi, Zainudin enggan membeberkannya. Menurut dia, diperlukan waktu untuk membuka mengenai keterkaitan kliennya dengan AF.

"Dari berbagai keterangan Pak Luthfi, tidak bisa serta merta mendapatkan info, butuh waktu kesiapan agar lebih terbuka. Sejauh ini perlu komunikasi," katanya.

Dia mengatakan, kliennya mengaku tidak memiliki kewenangan apapun dalam impor daging sapi. Menurut dia, kewenangan impor itu sudah menjadi kewenangan dari kementerian terkait.

"Lagi pula Pak Luthfi merupakan anggota DPR Komisi I, bukan Komisi IV yang terkait dengan pertanian. Sehingga tidak ada hubungannya dengan kasus impor daging," ujarnya.

Zainudin mengatakan, saat pertemuan dengan kliennya pada Senin (4/2), Luthfi Hasan tidak menyinggung lebih dalam mengenai PT Indoguna Utama. Dia mengatakan, perusahaan itu tidak ada kaitan dengan kliennya.

"Terkait PT Indoguna Utama, Pak Luthfi mengatakan perusahaan itu tidak ada kaitannya dengannya. Kalau importir daging, menurut dia itu kaitannya dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah.

Keempat tersangka sudah resmi ditahan KPK di tempat berbeda. Juard Effendi ditahan di Rutan Salemba, Arya Arbi Effendi di Rutan Cipinang, Ahmad Fathanah di Rutan KPK, dan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan KPK Cabang Guntur.


Keterangan Resmi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq Terkait Isu Penyuapan



Assalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh

Pertama kami mengapresiasi kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang yang sudah ada.

Yang kedua, saya agak terkejut tadi mendapatkan berita dari kawan-kawan bahwa di KPK, ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan.

Saya tidak tahu yang dimaksudkan siapa, tetapi memang nama saya adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa orang menyebutnya LHI.

Seandainya yang dimaksudkan adalah saya, maka saya sebagai warga negara Indonesia sudah tentu akan taat kepada proses hukum yang ada.

Tetapi, andai isu penyuapan itu benar, sudah barang tentu, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak partai saya, tidak juga kader-kader Partai Keadilan Sejahtera.

Untuk itu, kepada seluruh jajaran, kader dan seluruh pengurus partai, Saya berharap para kader tetap menahan diri, terus berdoa, dan menyerahkan semua urusan pada Allah SWT, dan terus berjuang agar negeri kita ini bebas dari korupsi. Karena tindakan itu merugikan negara dan menyengsarakan rakyat, dan pemberantasan korupsi itu sudah menjadi komitmen PKS.

Biasanya menjelang pemilu, kita selalu mengucapkan kalimat "Hasbunallah wani'mal wakil, ni'mal maula wani'man nashir".

Demikian saya sampaikan keterangan ini, terima kasih.

Wassalamu'alaykum Warahmatullah Wabarakatuh


Sumber: http://www.pks.or.id/content/keterangan-resmi-presiden-pks-luthfi-hasan-ishaaq-terkait-isu-penyuapan

Prof. Jimly Asshiddiqie Kuatir Keberanian KPK Didasari Atas Kebodohan

Jimly Asshiddiqie

Hukum adalah alat mencari keadilan. Jadi hukum bukan untuk hukum. Karena itu jangan terpaku hanya pada prosedur, teknis, administrasi. 

"Penegak hukum harus melihat konteks yang lebih besar. Bahwa hukum alat membangun keadilan dan kebenaran. Jadi bukan hukum untuk hukum," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 31/). 
 
Jimly menanggapi penetapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.  
 
"Makanya saya selalu mengatakan penegak hukum itu harus bertangan dingin, berhati dingin, berkepala dingin, dan berdarah dingin. Tidak boleh tangan panas, tidak boleh berhati panas," ungkapnya. 
 
Tak hanya itu, penegak hukum juga tidak boleh ingin menunjukkan keberanian. Karena keberanian itu adalah ciri orang berdarah panas. Bahkan, katanya, penegak hukum tidak boleh pemberani. Pemberani itu tidak relevan untuk penegak keadilan.  
 
"Sangat berbahaya kalau pedang keadilan diserahkan kepada orang yang berani. Yang kita perlukan bukan pemberani. Sebab pemberani itu bisa berani karena bodoh, bisa berani tapi pintar. Tapi sepintar-sepintar orang kalau dia sedang berani sering emosional. Jadi menegakkan hukum tidak perlu berani dan tidak perlu menunjukkan sikap pemberani," ungkapnya. 
 
Jimly sendiri melihat proses hukum yang dialami oleh Lutfhi sangat cepat. Setelah proses tangkap tangan terhadap tiga orang Selasa malam, pada Rabu malamnya, Luthfi langsung dijadikan tersangka. Dan malam itu juga dijemput oleh penyidik KPK.  
 
Karena itu, dia kuatir keberanian KPK ini karena didasari atas kebodohan. Kalau sampai pedang keadilan diserahkan kepada orang bodoh, menurutnya itu sangat bahaya.  
 
"Jangan sampai begitu. Menegakkan keadilan itu kan sebagian juga seni. (Lutfhi) belum diperiksa kok dijadikan sebagai tersangka. Bok ditunggu seminggu kalau memang ada alat bukti. Ini kan soal kecerdikan. Jadi ini penegak hukumnya agak bodoh. Bisa karena bodoh, bisa karena goblok. Ini bukan soal salah benar. Ini soal seni. Dia tidak berseni," tandasnya.

Sebelumnya Jimly menjelaskan, agar orang tidak curiga, KPK harus menungkapkan dua alat bukti mengenai keterlibatan Lutfhfi.  Jadi kalau misalnya, tidak diungkapkan dua alat bukti yang dianggap cukup itu orang jadi heran. Kok tiba-tiba begitu cepat prosesnya," ujar Jimly. [zul]

Sumber: http://www.rmol.co/read/2013/01/31/96477/Prof.-Jimly-Asshiddiqie-Kuatir-Keberanian-KPK-Didasari-Atas-Kebodohan-

Mahfud Mengaku Sedih Luthfi Hasan Ditangkap KPK

Ketua MK Mahfud MD:  Penangkapan ini jangan sampai lunturkan PKS sebagai partai bersih

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku sedih saat mengetahui kabar penangkapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicurigai terlibat kasus suap impor daging.

Bagi Mahfud, PKS adalah salah satu partai politik di Indonesia yang relatif bersih atau sedikitnya dikenal bersih dari korupsi. Namun, kabar penangkapan pucuk pimpinan partai itu seolah menghancurkan seluruh citra baik partai tersebut.

"PKS yang sampai hari kemarin masih dikenal sebagai partai putih --meski isunya sudah lama, tapi kita masih menganggapnya putih-- tapi ini langsung masuk ke jantungnya, langsung ketua umumnya," kata Mahfud kepada VIVAnews, Kamis sore, 31 Januari 2013.

Mahfud mengakui kredibilitas dan integritas KPK dalam pemberantasan korupsi. Penindakan-penindakan yang dilakukan lembaga itu selama ini hampir tidak pernah meleset. Sebab, begitu seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK pasti sudah menyiapak cukup bukti, bahkan berlebih.

"Saya berpikir: wah, berat juga kalau begini. Saya sedih mendengarnya," kata Mahfud lagi.

Penindakan yang dilakukan KPK kepada mantan Presiden PKS, menurut Mahfud, tidak dapat dianggap main-main. "Saya kenal orang KPK itu tidak main-main kalau menetapkan orang sebagai tersangka. Pasti buktinya sudah cukup. Sembilan puluh sembilan persen tidak bisa dibantah. Semakin dibantah, semakin dibuka semua, dan akan semakin malu," katanya.

Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui organisasi PKS sangat rapi, kadernya disiplin tinggi, jauh dari kasus-kasus korupsi. Atas alasan itu pula Mahfud berniat mempromosikan PKS sebagai partai politik yang bersih dan berintegritas.

"Sebenarnya saya ingin berkampanye di luar negeri, 'Kami punya partai bagus.' Saya selalu mengatakan, PKS itu bagus, lho. Organisasinya bagus, pengikutnya selalu linear dengan pimpinannya, dan bersih; (hampir) tidak ada kasus korupsi.
Tiba-tiba ini langsung ketua umumnya yang kena," tutur Menteri Pertahanan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu. (ren)

PKS: Fathanah Bukan Kader Partai, Bukan Aspri Luthfi Hasan

Ahmad Fathanah, orang yang mengaku dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan tersangka korupsi sapi impor, saat ditangkap KPK, 29 Januari 2013


Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal, mengaku tidak kenal dengan Ahmad Fathanah, salah satu orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap impor daging. Refrizal mengaku sudah menanyakan siapa Fathanah kepada Ketua Kelompok Fraksi PKS yang ada di Komisi IV DPR.

Berdasarkan keterangan dari kapoksi tersebut, kata Refrizal, memang ada seorang yang bernama Ahmad Fathanah yang kerap mendatangi Komisi IV dan mengaku orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq. "Ujung-ujungnya nyari proyek," kata Refrizal di Gedung DPR, Kamis 31 Januari 2013.

Bahkan, kata Refrizal, selama dia mengenal Luthfi, tak ada seorang staf pun yang bernama Fathanah. Menurutnya, Fathanah bukan lah kader PKS, apalagi menjadi staf presiden PKS.


"Dia (Fathanah) bukan staf khusus atau asprinya Pak Luthfi, kalau staf khusus pasti kader PKS. Presiden PKS kok stafnya bukan kader PKS. Nggak akan terseleksi lah," ujar dia.

Untuk itu, Refrizal menjamin, tidak satupun orang PKS yang mengenal Fathanah. "PKS tidak mengenal orang itu, apalagi dengan perempuan yang katanya cantik, mahasiswi, muda lagi," kata dia.

Dalam kasus dugaan suap itu, KPK sudah menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Presiden PKS Luthfi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sumber:  http://politik.news.viva.co.id/news/read/386741-pks--fathanah-bukan-kader-partai--bukan-aspri-luthfi-hasan

Bos PKS Tersangka, Tifatul Jelaskan di Twitter


Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring memberikan penjelasan via Twitter mengenai sikap partainya atas penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka suap. Lewat akun @tifsembiring, Tifatul menjelaskan PKS menyiapkan bantuan hukum untuk Luthfi Hasan.

"Kami menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK,” kata Tifatul melalui akun Twitter-nya, Kamis, 31 Januari 2013. Dia berharap proses tersebut berjalan dengan jujur, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku. "Tidak terpengaruh tekanan politik dari siapa pun."

Tifatul juga meminta agar sebelum ada putusan hakim, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Dia meminta seluruh kader PKS untuk tetap tenang dan komitmen memberantas korupsi tidak pernah lekang. “Jatuh-bangun dalam berjuang itu hal biasa,” kata dia.

Dia menjelaskan, menjelang Pemilu 2014, situasi politik akan memanas. Menurut dia, langkah dakwah PKS tidak akan berhenti. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika ini, ada risiko berjuang dengan idealisme. "Siapa berumah di tepi pantai, jangan takut dilamun ombak."

Dia meminta kader untuk tetap tenang dan berkomitmen memberantas korupsi. Tifatul juga meminta pimpinan dan qidayah PKS mengambil langkah yang diperlukan setelah terjadinya kasus ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan Lutfhi sebagai tersangka suap kasus impor daging sapi senilai Rp 1 miliar. Komisi antirasuah sudah mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden PKS itu.

Kasus bermula dari ditangkapnya AF (Ahmad Fathanah) di sebuah hotel di Jakarta. Saat penangkapan, ditemukan uang Rp 1 miliar yang diduga dari JE (diduga Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi), dua pengusaha PT IU (diduga Indoguna Utama).

[Sumber: WAYAN AGUS PURNOMO/tempo.co]

PKS Pilih Hukum daripada Hak Nyatakan Pendapat


Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam kasus Bank Century belum diperlukan. Pasalnya saat ini kasus Century sudah masuk dalam proses penyidikan KPK, sehingga DPR hanya tinggal menunggu kinerja KPK.

"Secara prinsip kita menghormati keinginan HMP. Tapi kita lebih mendahulukan agar betul-betul. Sekarang bola ada di KPK yang menetapkan dua tersangka. Bahkan KPK sudah mengkoreksi pernyataan sebelumnya bahwa Boediono tidak bisa disentuh. Lebih bagus KPK diperkuat sehingga menuntaskan masalah ini," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jumat (23/11/2012).

Menurutnya, langkah KPK yang sudah menetapkan dua orang pejabat Bank Indonesia (BI) merupakan langkah tepat, karena kebijakan bailout sebesar Rp6,7 triliun merupakan kewenangan pejabat BI tingkat Deputi.

FPKS menilai saat ini tugas DPR mendorong terus KPK untuk segera menuntaskan kasus Century hingga ke akarnya. Sehingga pihak yang bertanggungjawab atas kebijakan tersebut bisa diproses.

"Bahwa KPK sudah menetapkan tersangka kalau KPK didorong dan didukung menuntas kan Century itu lebih cepat. Kalau kita menggunakan HMP prosesnya panjang. Ya kami lebih mendahulukan KPK melaksanakan kewenangannya mendukung KPK menindaklanjuti dua deputi itu dan membongkar ke akar-akarnya. Tapi jangan menutup HMP," ujarnya. [mvi]

Sumber: inilah.com, [Ajat M Fajar]

Relawan Hidayat-Didiek Diancam Senpi Saat Akan Pasang Poster


Jakarta Relawan dari pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid-Didiek Rachbini, mengalami intimidasi saat menyebarkan poster jagoan mereka di daerah Rawa Badak, Jakarta Utara, Sabtu (2/6). Namun hal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Salah paham biasa saja, sudah clear sekarang. Tidak ada laporan ke kepolisian karena sudah diselesaikan kekeluargaan saja," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS, Tubagus Arif, pada detikcom, Minggu (3/6/2012).

Tubagus merupakan pemilik rumah yang menjadi posko pendukung Hidayat-Didiek di daerah tersebut. Rumah Tubagus tidak luput dari aksi premanisme yang melarang pemasangan poster dan banner Hidayat-Didiek.

Tubagus menambahkan kejadian yang dikarenakan salah paham tersebut menghasilkan kesepakatan soal pemasangan atribut calon gubernur dalam pilkada DKI. Kesepakatan tersebut terkait dengan daerah yang diperkenankan dan tidak diperkenankan dalam memasang atribut pilkada.

"kesepakatan saja, cuman daerah situ saja. Ini biasa saja," jelasnya.

Kejadian intimidasi tersebut terjadi Sabtu malam di daerah Rawa Badak, berikut kejadiannya berdasarkan rilis yang diterima detikcom dari tim Hidayat-Didiek, Minggu (3/6):

Relawan Hidayat-Didiek yang tengah memasang spanduk dan banner di daerah RW 07, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Sabtu (2/5) malam di datangi oleh sejumlah oknum berambut cepak yang diduga menjadi beking seorang pengusaha besi tua di kawasan itu. Mereka meminta sejumlah relawan yang tengah memasang spanduk dan banner pasangan Hidayat-Didiek untuk menurunkan semua spanduk dan banner yang sudah dipasang.

Alasan mereka, tidak ada izin dari RT/RW setempat. Namun, ketika dijawab bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan adanya izin dari RT/RW, sejumlah pria berambut cepak tersebut marah dan mengancam akan mematahkan kaki para relawan. Nyatanya, banner dan spanduk kandidat lain tidak pernah diusik, pemasangannya tidak ada izin dari RT/RW setempat.

Selanjutnya, relawan Hidayat-Didiek kembali ke posko, tapi ternyata sekelompok orang suruhan pengusaha besi bekas tersebut tidak puas. Mereka mendatangi posko relawan, yang juga rumah anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS, Tubagus Arif. Atas perintah pengusaha besi tua yang ikut menyerbu posko relawan tersebut, mereka melepasi banner yang terpasang di tiang depan rumah Tubagus.

Sang pengusaha mendatangi para relawan yang berkumpul di dalam rumah Tubagus Arif. Ia menantang dan mencengkram baju salah seorang relawan hingga bajunya sobek, juga mengangkat tangan hendak memukul salah seorang relawan. Namun, situasi dapat dikendalikan sehingga tidak sempat terjadi keributan. Tak berapa lama pengusaha dan para pembekingnya pun meninggalkan posko. Di perjalanan mereka mencopoti banner Hidayat-Didiek.

Namun sang pengusaha yang dipanggil 'Si Bos' ini ternyata belum puas. Ia menyuruh seorang oknum TNI yang menjadi bekingnya untuk memanggil salah seorang relawan, Nurdiansyah. Dengan harapan persoalan bisa segera tuntas, Nurdiansyah dan sejumlah relawan mendatangi rumah 'Si Bos'. Dalam pertemuan, 'Si Bos' memaksa agar relawan Hidayat-Didiek meminta maaf kepadanya, dan mengatakan, “Untung tidak saya siram pake ini,” seraya menunjukkan senjata api. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pengurus RW, yang sejak kejadian lebih banyak diam ketimbang menengahi keributan.

Sedangkan, ketua tim advokasi Hidayat-Didiek, Zainuddin Paru, menyatakan arogansi dan aksi premanisme seperti itu tidak bisa dibenarkan dan hanya akan mencederai demokrasi. Ia mengharapkan Pilkada berlangsung dengan aman, tertib, jujur, dan adil. Paru menilai aksi yang dilakukan oleh pengusaha di Rawa Badak dan oknum TNI itu berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
(vid/mpr)
[Sumber: detik.com].

Top