ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Style4

Style5

Anis Matta

PKS: Panggil Pers, Polisi Cari Gara-gara

JAKARTA--Anggota komisi III F-PKS, M Nasir Djamil mengatakan langkah kepolisian memanggil pers, terkait transkrip rekaman sama saja polisi mencari gara-gara. "Saya menilai pemanggilan itu pers itu, sama saja mencari gara-gara, alias bumerang buat polisi sendiri,"katanya usai menjadi diskusi " Penyelesaian Hukum Kasus Bank Century",Jumat.

Dia memprediksi polisi bisa makin tersudut dengan pemanggilan pers. Sebab pers bagian dari masyarakat. "Yang jelas, pemanggilan itu bisa menampar muka polisi sendiri,"tambahnya.

Dalam rapat kerja dengan kepolisian semalam, kata Nasir, dirinya menanyakan langsung perihal pemanggilan pers tersebut. "Yang saya tanyakan, itu apakah pemanggilan itu terkait transkrip yang sudah ditanyakan di Mahkamah Konstitusi atau yang sebelum diperdengarkan. Ini yang mana?,"terangnya.


Nasir menambahkan pertanyaan itu sendiri belum bisa dijawab Kapolri. Karena dia sendiri belum tahu soal pemanggilan pers tersebut. "Kapolri sendiri belum menjawab pertanyaan itu, karena dia belum mengetahui soal pemanggilan tersebut,"ujarnya.

Saat didesak apakah pers bisa menjadi tersangka nantinya, Nasir tak yakin ke arah itu. Meski antara saksi dan tersangka itu sangat tipis bedanya. "Saya percaya polisi takkan melakukan kriminalisasi terhadap pers. Kemungkinan besar polisi hanya ingin bertanya saja terhadap transkrip itu," terangnya.

Sementara itu, dari rapat kerja komisi III DPR dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Kapolri semalam. Dir II Mabes Polri Kombes Raja E Risman sudah menjelaskan pemanggilan terhadap dua surat kabar nasional, Kompas dan Seputar Indonesia itu hanya untuk menggali siapa si penyebar transkrip rekaman, sebelum diputar di sidang MK. "Karena dibilang kerahasiaan sumber dilindungi Undang-Undang Pers, ya sudah kita tidak memaksa. Jadi kita kan hanya ingin mempertegas bahwa transkrip itu benar dimuat di media, hanya itu saja," katanya.

Saat ditanya kenapa hanya memanggil dua surat kabar saja, kata Raja, Kompas dan Sindo hanya sebagai sampel media saja. "Karena cetak itu kan bisa diakses luas. Ini bukan maksud kita ingin mengkriminalisasi pers,"tegasnya.

Dikatakan Raja, Kapolri juga sudah memberikan jaminan tidak akan mengkriminalisasi pers. Pemanggilan ini hanya prosedur resmi untuk meminta keterangan saja. "Kapolri sudah memberi jaminan tak mengkriminalisasi," jelasnya.

Seperti diketahui, surat panggilan yang dilayangkan kepolisian tertanggal 18 Nopember 2009, pemanggilan itu akan dilakukan pada Jumat 20 November di Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan harian Sindo juga mendapatkan pemanggilan yang sama.

Pemanggilan itu, terkait rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diperdengarkan secara langsung di Mahkamah Konstitusi pada 3 November lalu. Sedangkan harian Kompas sendiri, memuat transkrip rekaman tersebut pada keesokan harinya, yakni pada 4 November.ant/kpo

Sumber : republika.co.id

PKS: Usai Menuai Nikmat, Kapolri pun Diuji



JAKARTA - Karakter bangsa Indonesia yang mudah lupa tampak dalam musibah yang tengah melanda Polri.
Beberapa waktu lalu, institusi itu panen pujian karena berhasil memberangus para teroris. Kini arah jarum jam pun berubah, Polri panen hujatan dari berbagai penjuru negeri, karena kasus Bibit-Chandra dan Bank Century.

"Kita baru saja memuji dia (BHD) dalam penanganan kasus terorisme. Lalu, sekarang dihujat dalam kasus Bibit-Chandra. Itu biasalah," ujar Wasekjen DPP PKS Fachri Hamzah kepada okezone, Minggu (22/11/2009).

Hujatan ke Polri datang dalam berbagai bentuk. Mulai dari demonstransi hingga di dunia maya melalui situs jejaring sosial. Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) beberapa waktu lalu menyebutkan, BHD adalah Kapolri terburuk sepanjang sejarah kepolisian Indonesia.

Akhirnya, sejumlah desakan pun bermunculan agar Presiden turun tangan dalam menyelesaikan kasus Bibit-Chandra. "Setahu saya menurut UU Kepolisian dan Kejaksaan, Polisi dan Jaksa tidak boleh di intervensi oleh Presiden," pungkasnya. (ful)

Sumber : okezone.com

Sebutan 'Cicak dan Buaya' Menkominfo: Permintaan Maaf Kapolri Harus Diapresiasi

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.


"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.

"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.

Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal BHD meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com

Bibit & Chandra Ditahan Menkominfo Pastikan Polisi Tak Ambil Paksa Transkrip Rekaman

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring menyangkal adanya kabar bahwa polisi akan mengambil paksa transkrip rekaman KPK dari media massa. Kabar ini sempat berhembus akhir pekan lalu.


"Tidak ada. Kepolisian tidak ada ambil itu secara paksa. Itu isu saja. Kalau sesuatu yang tidak terjadi tidak usah khawatir," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).

Menurut Tifatul, persoalan KPK ini harus diselesaikan secepatnya agar proses pembangunan jangka panjang tidak terganggu.

"Semua orang bisa diperiksa, bisa disidik. Saya pun pernah disidik. Dalam kasus Bibit - Candra ini ada opini bahwa rasa keadilan itu terusik. Menurut saya hal itu jangan sampai mengusik pembangunan yang kita lakukan," kata Tifatul.

"Jadi ada tujuan-tujuan kita yang sangat besar. Itu jangan sampai terhalangi oleh hal-hal ini. Kalau menurut saya, PR ini harus segera diselesaikan. Hidup kita juga harus berjalan, bukan suatu yang kemudian yang menghentikan segalanya. Itu juga keliru," imbuh mantan Presiden PKS ini.

Terkait pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa kemarin, Tifatul mengatakan itu bagian dari program Depkominfo. Konteksnya adalah mengundang, bukan memanggil. Hal yang sama akan dilakuakan terhadap KPK.

"KPK nggak usah dipanggil, tapi diundang. Istilahnya silahturahmi," kata Tifatul.

Dalam kesempatan itu Tifatul juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers. Sebagai negara demokrasi, Indonesia sudah berkomitmen terhadap terwujudnya pers yang bebas.

"Negara kita negara demokrasi, reformasi, bebas selama tidak melakukan anarkis dan mengendapkan fakta-fakta. Saya kemarin silahturahmi bukan memanggil, tapi dalam konteks program Kominfo," ucap Tifatul.(sho/nrl)

Sumber : www.detik.com


Top