Jakarta - Hari ini, Majelis Syuro PKS menggelar rapat di kantor DPP PKS bersama sekitar 90 kadernya. Terkait kontrak koalisi, dalam rapat yang dimulai sejak siang tadi Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pembahasan kontrak masih dalam proses pemaparan.
"Kami masih dalam proses. Sampai magrib baru sampai pemaparan. Pembahasannya sudah tentu agak panjang karena anggotanya berjumlah 90 orang. Masing-masing punya hak untuk komentar. Kemungkinan tidak selesai malam ini karena jumlah mereka banyak," kata Luthfi kepada wartawan di gedung DPP PKS, Jakarta, Jumat (15/4).
Luthfi menambahkan, keputusan akhir dari kontrak koalisi tidak akan disampaikan ke publik sebelum hasilnya disampaikan ke Presiden SBY. Surat yang akan diputuskan oleh Majelis Syuro esok akan diberikan kepada SBY dalam bentuk surat tertutup.
"Setelah dirumuskan baru akan diputuskan sikap kami. Semua keputusan akan disampaikan langsung ke SBY dalam surat tertutup. Jadi, tidak dibuka ke publik karena ini masalah internal PKS dan SBY. Kami enggak akan buka sikap kepada publik sebelum itu sampai ke SBY. Setelah sampai di SBY, kemudian kami tunggu respon beliau. Mungkin beliau akan merespons secara tertutup atau terbuka. Kalau sudah dari pihak SBY merespons, kami sepakati mana yang dibuka dan yang ditutup. Nanti, kami akan beri keterangan pers mana yang akan dibuka," ujarnya.
Luthfi mengelak bahwa Majelis Syuro PKS dikatakan tidak nyaman dengan draf kontrak baru koalisi tersebut. PKS ingin mengetahui kedudukan hukum dari hak prerogatif presiden dengan hak konstitusional DPR. Hak prerogatif presiden pun tidak bisa sebagai gurauan dan manuver politik.
"Bukan ketidaknyamanan. Kami pahami dan coba pahami dari konstruksi hukumnya. Konteks nyaman enggak nyaman itu relatif. Selama ini hak yang dilindungi itu jadi tema pembicaraan semua politisi kita, seolah-olah hak prerogatif bukan atas tekanan siapapun. Jangan dijadikan bahan gurauan, manuver politik, ancam-mengancam itu enggak bisa. Itu bukan kewenangan pihak lain. Itu murni hak presiden. Kalau hak presiden diobok-obok ini bertentangan dengan UU. Ini bukan berarti akan mereduksi hak konstitusi dalam politik dan demokrasi, bukan membungkam anggota dewan. Mereka memiliki hak mengkritisi. Ini tetap diakui dan dijalankan," katanya.
Lebih lanjut Luthfi mengatakan bahwa harus ada kesepakatan pembicaraan tentang tema yang harus kompak dengan koalisi dan pembicaraan yang bebas dari koalisi. (OL-5)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com
Slider[Style1]
Style2
Style3[OneLeft]
Style3[OneRight]
Style4
Style5
Anis Matta
Tagged with: Majelis Syuro Nasional Politik
About Unknown
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Popular Post
- Video
- Category
PelÃculas populares
-
SERANG- Persaingan antara Taufik-Andy semakin terbuka. Hal ini bisa dilihat dari sikap Andy yang sebelumnya enggan berbicara soal Pilkada. K...
-
Anis juga tidak punya masalah hukum. Diungkapkannya, jika ada parpol yang mengajukan calon yang punya masalah hukum, Tifatul khawatir akan m...
-
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk sering melakukan pertemuan dengan para Ketua Umum ...
-
Didik J Rachbini JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini prihatin mengenai kisruh tentang adanya data fiktif Daftar Pem...
-
Jakarta-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam kegiatannya mengunjungi beberapa tokoh nasional kali ini mengunjungi Kantor DPP Partai...
-
Pemilihan dilakukan dalam rapat MPR di mana dimungkinkan lobi-lobi. VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera akan tetap berjuang mendudukkan kem...
-
Jakarta, RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak membongkar tuntas kasus Bank Century. Siapa saja yang terlibat harus disikat. Seh...
-
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat dengan usulan pemerintah terkait angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yan...
-
Luthfi Hasan Ishaq PKS Taktakan - Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mengatakan kliennya mengaku kenal dengan Ahmad Fathanah ket...
-
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Konfederasi dinilai PKS tidak bisa dijadikan solusi untuk menambah suara demi memenuhi ambang batas parlemen yang a...
Video Of Day
Labels
- Aat Syafaat
- Aburizal Bakrie
- AD dan ART
- Adhyaksa Dault
- Ahmad Fathanah
- Ahmad Heryawan
- Ahmad Zainuddin
- Al Muzzammil Yusuf
- Anggoro Widjojo
- Anies Rasyid Baswedan
- Anis Byarwati
- Anis Matta
- Anton Apriyantono
- Arifinto
- Artikel
- AS Hikam
- Atut Chosiyah
- Bailout
- Bandung
- Banjir
- Banten
- Baroness Uddin
- Bayan
- BHD
- Bibit-Chandra
- Bidang Perempuan
- BIN
- Boediono
- Bom
- Bom Bunuh Diri
- Bonie Hargens
- Bonie Mufidjar
- BPK RI
- Budaya
- Burhanuddin Muhtadi
- Busyro Muqoddas
- Capres
- Capres Independen
- Century
- Cicak vs Buaya
- Daerah
- Deddy Mizwar
- Deklarasi Damai
- Departemen Pertanian (Deptan)
- Dewan Grogi
- Dewan Syariah PKS
- Didik J Rachbini
- Dimyati Natakusuma
- Direct Selling
- DPD PKS Kulonprogo
- DPR RI
- DPRD Gorontalo
- DPRD Kab Serang
- DR. Muhammad Badi’
- Dubes AS
- Ecky Awal Mucharam
- Ekonomi
- Erizal
- Fachri Hamzah
- Fatwa BBM
- Fraksi PKS DPR
- Fraksi PKS DPRD Banten
- Fresh Money
- Fuad Rumi
- Gedung Baru DPR RI
- Gema Keadilan
- Gembong R Sumedi
- Gemmar Mengaji
- Gola Gong
- Golkar
- Gubernur
- Gubernur Sumbar
- Guru
- Habib Aboe Bakar Alhabsy
- Hamas
- Harakah
- Hatta Syamsuddin
- Herlini Amran
- Hidayat Didik
- Hidayat Nurwahid
- Hilmi Aminudin
- Hukum dan HAM
- HUT Israel
- Ikhwanul Muslimin (IM)
- ILC
- Impor Daging
- InCost Institute for Community Studyies
- Intelijen
- Internasional
- International Crisis Group (ICG)
- Irwan Prayitno
- Islam KTP
- Israel
- Jawa Barat
- Jazuli Juwaini
- JIL
- Jilbab
- Jimly Asshiddiqie
- Jupri Supriadi
- Kabupaten Serang
- Kader Manja
- KAMMI
- Keanggotaan
- Kebijakan Dasar
- Keluarga
- Kemal Stamboel
- Kemenpora
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Kesehatan RI
- Kesehatan
- Keuangan
- Khairurrizqo
- Khutbah Idul Adha
- KNPI
- Koalisi
- Komisi III DPR
- Konspirasi
- Kota
- Kota Cilegon
- KPK
- KPU Banten
- KPU Kota Serang
- Krisis Timur Tengah
- Lady Gaga
- LSI
- Luthfi Hasan Ishaq
- Mafia Pemilu
- Mahfud MD
- Mahfudz Siddiq
- Majelis Syuro
- Markaz Dakwah
- Markus
- Menkominfo
- Menristek
- Mensos
- Mentan
- Menteri KIB II
- Mesir
- Milad PKS
- Misbakhun
- MIUMI
- Mobil Dinas
- Moratorium
- MPP PKS
- MPR
- Mudik
- Muhammadiyah
- MUI
- Munas PKS
- Mustafa Kamal
- Najib Hamas
- Nasional
- Nasir Djamil
- Nazaruddin
- News
- NII
- Obama
- Pansus Century
- Pansus Pajak
- Panwas Banten
- Panwaslu
- Parliamentary Threshold
- Partai Demokrat
- Partai Koalisi
- PAW
- PDIP
- Pemakzulan
- Pemilu
- Pemuda
- Pendidikan
- Pengamat
- Pengurus DPP
- Pers
- Piagam Deklarasi
- Pilkada
- Pilkada Banten
- Pilkada DKI
- Pilkada Jabar
- Pilkada Kota Cilegon
- Pilkada Serang
- PKPU
- PKS
- PKS Banten
- PKS Jakarta
- PKS Sulsel
- Platform Kebijakan Pembangunan
- Politik
- POLRI
- Presiden
- Presiden PKS
- Prof. Dr. Muhammad Mursi
- Profil
- Puisi dan Syair
- Qitbiya Ilhami
- Qiyadah
- Rakernas
- Rano Karno
- Rapimnas PKS
- Reformasi Birokrasi
- Reshuffle
- Ringkasan Eksekutif
- RS Mitra Internasional
- Rumah Keluarga Indonesia
- Salim Assegaf
- Sanuji Pentamarta
- Save Our Palestine
- SBY-Boediono
- Sejarah PKS
- Setgab
- Siami
- Simbol Negara
- Skandal Dana Hibah
- Sosial
- ST 12
- Suharna Suryapranata
- Sumatera Utara
- Surahman Hidayat
- Suswono
- Sydney Jones
- Tarbiyah
- Taujih
- Tifatul Sembiring
- Tim 8
- Tokoh
- Turki
- Video
- Visi dan Misi
- Wahidin Halim
- Wikileaks
- Yatim
- Yoyoh Yusroh
- Yudi Widiana Adia
- Yusuf Supendi

Tidak ada komentar: